Since this post is mostly pertaining to Indonesians getting an Indonesian Passport, I will be writing in a mix of English and Bahasa Indonesia. Thank you for understanding :)
Setelah bertahun-tahun hidup di luar tanah air, saya sudah terbiasa mengurus hal-hal administrasi sendiri, tanpa jasa calo. Tidak tenang rasanya, membayar servis yang biasanya involving 'salam tempel' walaupun bukan saya sendiri yang harus melakukannya.
After a little research online, I decided to just jump in and do it myself. Apa sih, susahnya? Apapun hasilnya, yang penting sekarang ini bisa mendapatkan pengalaman berharga.
Berbekal informasi yang saya dapatkan online, I left for Kanim Jakarta Selatan, dan berencana untuk meminta paspor elektronik yang tahun lalu baru saja diluncurkan. Sehari sebelumnya, saya sudah mencoba untuk memasukkan berkas-berkas online, tetapi melihat persyaratan yang diminta, I decided it was too much work.
Dari rumah saya di Kebayoran Lama, dengan Blue Bird taxi memakan waktu kurang lebih satu jam. Jam 9 pagi saya turun di seberang gedung Kanim Jakarta Selatan yang baru direnovasi, dan menggunakan jembatan untuk menyeberang jalan. Kalau tidak begitu, mungkin akan memakan waktu sekitar 15-20 menit lagi untuk taksinya berputar arah, dengan macetnya Mampang.
Di lantai dasar, tepat di lobby gedung, ada information desk dengan 2 orang yang siap membantu. Namun, ketika saya tanyakan tentang e-paspor, tidak ada yang tau bagaimana caranya, dan saya disarankan untuk mengantri loket saja dan bertanya di loket di lantai 2. (Buset deh, cari tau kek. Masa orang mau cari info aja disuruh ngantri panjang).
Begitu naik ke lantai 2 baik melalui tangga ataupun lift, akan ada meja dan petugas piket yang membagikan nomor urut, tergantung keperluan setiap orang. Saya mendapatkan nomor urut 130, dan yang sedang dilayani adalah nomor 70-an.
Karena saya tidak mau menunggu terlalu lama untuk mendapatkan informasi tentang e-paspor, saya mencoba menelepon Kanim Jak Sel, Soetta, dan Jak Bar di nomor yang tertera di website www.imigrasi.go.id. No answer. Lalu saya mengambil inisiatif untuk menelepon Dirjen Imigrasi. Yang mengangkat adalah operator, dan operator ini menginformasikan bahwa di semua kantor imigrasi sudah bisa mengeluarkan e-paspor. Saya masih tidak yakin dengan jawaban ini, dan saya coba telepon lagi Dirjen Imigrasi. Kali ini yang mengangkat mengatakan kalau yang pasti bisa mengeluarkan e-paspor adalah Kanim Jak Bar, Kanim Jak Pus, dan Kanim Soetta. Untuk Kanim lainnya, beliau tidak punya informasi. Lalu saya mencoba lagi untuk menelepon Kanim Jak Bar, dan akhirnya ada yang mengangkat. Beliau dengan tidak sabar mengatakan bahwa semua Kanim Khusus sudah bisa mengeluarkan e-paspor, termasuk Kanim Khusus Jak Sel. Bayangkan, tiga orang imigrasi dengan tiga jawaban yang berbeda! (Dan website resmi Imigrasi tidak memberikan informasi ini).
Karena sudah kepalang tanggung, akhirnya saya menunggu antrian saja di loket. Jam 11:30 diumumkan di loud speaker bahwa tepat jam 12 siang semua pegawai Kanim akan istirahat siang. Alamaaak! Untungnya nomor saya dipanggil jam 11:55. Terima kasih, Tuhan! Petugas loket akhirnya menginformasikan bahwa Kanim Jak Sel belum bisa mengeluarkan e-paspor. Kunjungan kali ini adalah hanya untuk memasukkan berkas berkas saja. Ternyata, kalau memasukkan berkas online, ada loket tersendiri dan hampir tidak ada antrian. Kelebihannya lagi, kalau sudah dimasukkan online, di kunjungan pertama sudah bisa antri untuk foto. If I had known......
Dua hari setelah berkas-berkas dimasukkan, saya harus kembali ke Kanim untuk membayar, difoto, dan diwawancara. Saya diharuskan membawa berkas-berkas asli di kunjungan kedua. Cerita kunjungan kedua di lain hari yaaa......
Kesimpulan: kunjungan pertama memakan waktu perjalanan total 2 jam, menunggu 3 jam, dan uang transport sekitar 100 ribu rupiah. Lain kali, lebih baik memasukkan berkas-berkas online saja, walaupun agak repot persiapannya!
Setelah bertahun-tahun hidup di luar tanah air, saya sudah terbiasa mengurus hal-hal administrasi sendiri, tanpa jasa calo. Tidak tenang rasanya, membayar servis yang biasanya involving 'salam tempel' walaupun bukan saya sendiri yang harus melakukannya.
After a little research online, I decided to just jump in and do it myself. Apa sih, susahnya? Apapun hasilnya, yang penting sekarang ini bisa mendapatkan pengalaman berharga.
Berbekal informasi yang saya dapatkan online, I left for Kanim Jakarta Selatan, dan berencana untuk meminta paspor elektronik yang tahun lalu baru saja diluncurkan. Sehari sebelumnya, saya sudah mencoba untuk memasukkan berkas-berkas online, tetapi melihat persyaratan yang diminta, I decided it was too much work.
Dari rumah saya di Kebayoran Lama, dengan Blue Bird taxi memakan waktu kurang lebih satu jam. Jam 9 pagi saya turun di seberang gedung Kanim Jakarta Selatan yang baru direnovasi, dan menggunakan jembatan untuk menyeberang jalan. Kalau tidak begitu, mungkin akan memakan waktu sekitar 15-20 menit lagi untuk taksinya berputar arah, dengan macetnya Mampang.
Di lantai dasar, tepat di lobby gedung, ada information desk dengan 2 orang yang siap membantu. Namun, ketika saya tanyakan tentang e-paspor, tidak ada yang tau bagaimana caranya, dan saya disarankan untuk mengantri loket saja dan bertanya di loket di lantai 2. (Buset deh, cari tau kek. Masa orang mau cari info aja disuruh ngantri panjang).
Begitu naik ke lantai 2 baik melalui tangga ataupun lift, akan ada meja dan petugas piket yang membagikan nomor urut, tergantung keperluan setiap orang. Saya mendapatkan nomor urut 130, dan yang sedang dilayani adalah nomor 70-an.
Karena saya tidak mau menunggu terlalu lama untuk mendapatkan informasi tentang e-paspor, saya mencoba menelepon Kanim Jak Sel, Soetta, dan Jak Bar di nomor yang tertera di website www.imigrasi.go.id. No answer. Lalu saya mengambil inisiatif untuk menelepon Dirjen Imigrasi. Yang mengangkat adalah operator, dan operator ini menginformasikan bahwa di semua kantor imigrasi sudah bisa mengeluarkan e-paspor. Saya masih tidak yakin dengan jawaban ini, dan saya coba telepon lagi Dirjen Imigrasi. Kali ini yang mengangkat mengatakan kalau yang pasti bisa mengeluarkan e-paspor adalah Kanim Jak Bar, Kanim Jak Pus, dan Kanim Soetta. Untuk Kanim lainnya, beliau tidak punya informasi. Lalu saya mencoba lagi untuk menelepon Kanim Jak Bar, dan akhirnya ada yang mengangkat. Beliau dengan tidak sabar mengatakan bahwa semua Kanim Khusus sudah bisa mengeluarkan e-paspor, termasuk Kanim Khusus Jak Sel. Bayangkan, tiga orang imigrasi dengan tiga jawaban yang berbeda! (Dan website resmi Imigrasi tidak memberikan informasi ini).
Karena sudah kepalang tanggung, akhirnya saya menunggu antrian saja di loket. Jam 11:30 diumumkan di loud speaker bahwa tepat jam 12 siang semua pegawai Kanim akan istirahat siang. Alamaaak! Untungnya nomor saya dipanggil jam 11:55. Terima kasih, Tuhan! Petugas loket akhirnya menginformasikan bahwa Kanim Jak Sel belum bisa mengeluarkan e-paspor. Kunjungan kali ini adalah hanya untuk memasukkan berkas berkas saja. Ternyata, kalau memasukkan berkas online, ada loket tersendiri dan hampir tidak ada antrian. Kelebihannya lagi, kalau sudah dimasukkan online, di kunjungan pertama sudah bisa antri untuk foto. If I had known......
Dua hari setelah berkas-berkas dimasukkan, saya harus kembali ke Kanim untuk membayar, difoto, dan diwawancara. Saya diharuskan membawa berkas-berkas asli di kunjungan kedua. Cerita kunjungan kedua di lain hari yaaa......
Kesimpulan: kunjungan pertama memakan waktu perjalanan total 2 jam, menunggu 3 jam, dan uang transport sekitar 100 ribu rupiah. Lain kali, lebih baik memasukkan berkas-berkas online saja, walaupun agak repot persiapannya!
Comments
Post a Comment